Alam yang tumbuh subur

Indonesia Raih US$103,78 Juta atas Penurunan Emisi Hutan yang Terverifikasi

Indonesia memperoleh US$103,78 juta dari Green Climate Fund setelah membuktikan bahwa emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan berkurang sebesar 20,25 juta ton setara karbon dioksida selama 2014–2016. Pendanaan berbasis hasil ini mengakui capaian yang sudah terwujud, bukan janji untuk masa depan.

Pendanaan tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Indonesia melalui program REDD+. Dari Agustus 2023 hingga Juli 2026, badan tersebut menyalurkan lebih dari Rp500 miliar, atau 37% dari total alokasi program.

Berbagai proyek telah mendukung perluasan perhutanan sosial di lebih dari 2 juta hektare, memfasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat, serta menyediakan pendampingan usaha dan peralatan bagi kelompok perhutanan sosial. Program ini juga mendukung kelompok pencegahan kebakaran, kapasitas patroli, rehabilitasi hutan, registri iklim, dan pengelolaan sampah berkelanjutan.

Hingga Juli 2026, program ini telah menjangkau sekitar 1.266 desa di 225 kabupaten. Sebanyak 34 provinsi kini telah mengakses pendanaan, dengan komitmen senilai total Rp761 miliar—94,8% dari alokasi untuk provinsi. Bagian program ini dijadwalkan berlanjut hingga 2030.

Sumber

  1. ANTARA News - The Indonesian News AgencyBPDLH perkuat aksi iklim lewat penyaluran dana RBP REDD+ GCF Output 2
  2. detik FinanceEmisi Deforestasi Turun, RI Dapat Dana Rp 1,8 T dari GCF
  3. KOMPAS.comBPDLH Salurkan Dana Ikim Rp 500 Miliar ke 1.266 Desa dan 225 Kabupaten
  4. Bisnis.comDana REDD+ Rp761 Miliar, Jalan Baru Menuju Mesin Ekonomi Hijau

Catatan peliputan

Asal informasi ini

Unknown

Artikel ini tidak mengidentifikasi sumber awal pemberitaannya.

BPDLH signing ceremony for RBP REDD+ GCF Output 2 agreements covering 10 provinces

Kedua artikel secara eksplisit menyebut acara penandatanganan perjanjian BPDLH pada 12 Agustus 2026 sebagai tempat diperolehnya kutipan dalam pemberitaan mereka.

BPDLH press conference in Jakarta

Artikel secara tegas menyatakan bahwa direktur BPDLH berbicara dalam konferensi pers di Jakarta pada 12 Agustus 2026.